Press ESC to close

603 Calon PPPK Tahap II dan Paruh Waktu Ikuti Perbaikan Dokumen

MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia [BKPSDM] Kabupaten Pegunungan Arfak melaksanakan pendampingan perbaikan dokumen bagi 603 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] Paruh Waktu dan Tahap II Formasi 2024 di lingkungan Pemda Pegunungan Arfak.

Pendampingan perbaikan dokumen dilaksanakan selama tiga hari terhitung dari Selasa 21 Oktober 2025 – Kamis 23 Oktober 2025 bertempat di Aula KODAM XVIII/Kasuari, Arfai, Manokwari.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pegunungan Arfak, Eduard Dowansiba S.Kom., M.Ag mengajak seluruh calon P3K paruh waktu maupun tahap dua untuk serius dan mengikuti arahan yang disampaikan oleh pegawai BKPSDM agar dokumen perbaikan dapat selesai tepat waktu.

“Harapan kita tidak ada satu orang pun yang bermasalah karena akan menghambat yang lain. Kita kejar tepat waktu agar awal November 2025 kita semua sudah bisa terima SK,” terang Eduard Dowansiba disambut tepuk tangan meriah.

Eduard menjelaskan polemik perbedaan kualifikasi pendidikan dengan formasi yang didaftarkan nantinya akan dilakukan penyesuaian. Pihaknya juga berharap waktu tiga hari yang disediakan dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga perbaikan dokumen selesai tepat waktu.

“Jangan lupa jaga kesehatan agar dapat mengikuti semua proses dengan baik dan akhirnya selesai tepat waktu,” terang Kepala BKPSDM.

Terpisah, Yunus Muid salah satu tenaga P3K Paruh Waktu memberikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Daerah Pegunungan Arfak khususnya BKPSDM dalam mengurus nasib 603 tenaga P3K tahap dua dan paruh waktu.

Menurutnya respon cepat dan pelayanan optimal yang ditunjukan oleh BKPSDM sangat dirasakan oleh calon pegawai P3K Kabupaten Pegunungan Arfak.

“Terima kasih atas respon cepat dan pelayanan yang diberikan oleh Pemda Pegunungan Arfak melalui Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kepala BKPSDM sehingga hari ini kami semua dapat kumpul untuk melakukan perbaikan dokumen,” ujar Yunus Muid.

Yunus berharap proses perbaikan dokumen berjalan tepat waktu dan selesai sehingga SK Kepegawaian dapat segera mereka miliki.

“Kami semua siap mengabdi dan memberikan diri bagi masyarakat di Kabupaten Pegunungan Arfak,” tutup Yunus Muid.

[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.