PEGUNUNGAN ARFAK, KALAWAI NEWS.COM,- Pasangan Dominggus Saiba dan Andi Salabai resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2025 – 2030 usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dipimpin oleh Yosak Saroi selaku ketua bersama 4 anggota lainnya.
Pasangan DOMAN unggul dengan total perolehan suara sah sebanyak 23.149 sementara MADAN 9.500 suara dari total 32.649 DPT Kabupaten Pegunungan Arfak. Penetapan pemenang pilkada dilaksanakan pada Kamis [5/12/2024], bertempat di Kantor DPR Pegunungan Arfak.
Sebelumnya, Dominggus Saiba meminta agar seluruh tim pendukung dan relawan kedua paslon untuk kembali bersatu dan membangun kehidupan yang aman damai di dalam Rumah Kaki Seribu.
“Politik sudah selesai di 27 November 2024, kini saatnya kita bersatu membangun Kabupaten Pegunungan Arfak bersama sebagai satu keluarga besar Rumah Kaki Seribu,” tegas Dominggus Saiba.
Ia mengapresiasi komitmen pasangan MADAN yang tidak mengajukan sengketa hasil pemilu Pegunungan Arfak tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Dominggus menambahkan, dengan tidak adanya keberatan maupun gugatan maka proses selanjutnya adalah penetapan hasil oleh KPU Pegunungan Arfak dan dilanjutkan dengan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak terpilih pada 10 Februari 2025.
“Mulai hari ini tidak ada lagi 01 atau 02, semua sudah menjadi satu untuk membangun Pegunungan Arfak lebih baik ke depan dan mohon beri kami kewenangan dan dukungan untuk memimpin 5 tahun ke depan,” pungkas Dominggus Saiba.
[Yohanis Ajoi/KN 01]